Peran Inspektorat Dalam Melaksanakan Pengawasan Kepatuhan Pembayaran Pajak Daerah Pada Desa Di Kabupaten Bondowoso
Keywords:
Inspektorat Daerah, Pajak Daerah, Kepatuhan, PengawasanAbstract
Pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak daerah merupakan aspek penting dalam menjamin optimalisasi penerimaan daerah serta mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan publik. Inspektorat Daerah memiliki peranan strategis sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan desa-desa menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Inspektorat Daerah Kabupaten Bondowoso dalam melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak daerah oleh desa-desa, serta mengidentifikasi kendala dan solusi dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa Inspektorat Bondowoso telah melaksanakan pengawasan kepatuhan pajak di desa sesuai undang-undang yang berlaku dengan adanya pengawasan kepatuhan pajak ini dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kepatuhan pajak di tingkat desa serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.