Tradisi Bettonan dalam Kerja Sama Pertanian Perspektif Ekonomi Islam: Studi Kualitatif di Desa Sumberpakem, Kabupaten Jember

Authors

  • Maulidiah Firdaini Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember image/svg+xml Author
  • Siti Alfiyah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember image/svg+xml Author

DOI:

https://doi.org/10.31605/2dys1g18

Keywords:

Bettonan, Kerja Sama Pertanian, Ekonomi Islam, Muzāra'ah, Gharar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik tradisi Bettonan dalam kerja sama pengelolaan lahan pertanian serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi Islam di Desa Sumberpakem, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi terhadap tujuh informan yang terdiri atas kepala desa, pemilik lahan, pengelola atau penggarap lahan, dan tokoh agama. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Bettonan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan lisan dan kepercayaan tanpa perjanjian tertulis. Sistem bagi hasil yang dominan adalah 80% untuk pemilik lahan dan 20% untuk penggarap, dengan biaya produksi utama ditanggung pemilik lahan, sedangkan penggarap bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahan hingga panen. Apabila terjadi penurunan hasil atau gagal panen, penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah. Ditinjau dari perspektif ekonomi Islam, praktik Bettonan secara substantif memiliki karakteristik yang sesuai dengan akad muzāra'ah serta mencerminkan prinsip tarāḍīn, ta'āwun, dan keadilan. Namun, praktik tersebut belum sepenuhnya memenuhi prinsip akad syariah karena masih terdapat ketidakjelasan mengenai pembagian hasil, pembebanan biaya produksi, dan penanggungan risiko gagal panen yang berpotensi menimbulkan gharar. Oleh karena itu, diperlukan penguatan akad melalui kesepakatan yang lebih jelas dan transparan dengan tetap mempertahankan Bettonan sebagai kearifan lokal masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023. Badan Pusat Statistik.

Danurwindo, A., Rahayu, M. H. S., & Ciptandriyo, P. A. (2024). Penguatan nilai-nilai gotong royong dalam masyarakat di Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Academy of Education Journal, 15(1), 14-23.

Dewanti, P. A., Alhudawi, U., & Hodriani, H. (2023). Gotong royong dalam memperkuat partisipasi warga negara (civic participation). Pancasila and Civics Education Journal (PCEJ), 2(1), 15-22.

Mardani. (2012). Fiqh ekonomi syariah: Fiqh muamalah. Kencana Prenada Media Group.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2016). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Qalbia, F., & Saputra, M. R. (2023). Analisis komparatif akad muzara'ah dan mukhabarah dalam sistem bagi hasil pertanian: Perspektif hukum Islam. Jurnal Riset Ekonomi dan Akuntansi, 1(3). https://doi.org/10.54066/jrea-itb.v2i4.2664

Rusanti, E., Sofyan, A. S., & Syarifuddin. (2023). Implementasi konsep ekonomi Islam pada sektor pertanian berbasis kearifan lokal dan tantangan pembiayaan di perbankan syariah. JIPSYA: Jurnal Ilmu Perbankan dan Keuangan Syariah, 5(1), 29–51. https://doi.org/10.24239/jipsya.v5i1.188.29-51

Saini, F., & Undhatuz Z., D. (2023). Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik bagi hasil dengan sistem Bettonan: Studi kasus pengelolaan sawah. Al Itmamiy: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 5(2). https://doi.org/10.55606/ai.v5i2

Saini, S., Fatmawati, F., & Zulfa, D. U. (2023). TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK BAGI HASIL DENGAN SISTEM BETTONAN STUDI KASUS PENGELOLAAN SAWAH. Al Itmamiy Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), 5(2), 74-85.

Sugeng, R., Rohmana, D., & Andang, N. (2021). Sistem bagi hasil akad muzara'ah pada masyarakat petani penggarap dan pemilik lahan di Kel. Batupapan, Kec. Makale, Kab. Tana Toraja. Indonesian Journal of Business Analytics, 1(2). https://doi.org/10.55927/ijba.v1i2.26

Tyas, I. P. (2024). Tinjauan akad muzara'ah terhadap kerjasama bagi hasil pengolahan lahan pertanian di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Literasi: Jurnal Kajian Keislaman Multi-Perspektif, 4(2). https://doi.org/10.22515/literasi.v4i2.10935

Ubaidillah. (2024). Analisis tingkat kesadaran petani padi dalam membayar zakat pertanian (Studi kasus di Desa Kaibonpetangkuran, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen). Jurnal Sains Student Research, 2(3). https://doi.org/10.61722/jssr.v2i3.1232

Downloads

Published

2026-06-30

Most read articles by the same author(s)